BBS Sampaikan Tiga Permasalahan di Sumur Tua

Rakor BBS

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset IV, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membahas rencana pengelolaan sumur tua.

“Dalam rapat tersebut kita paparkan rencana kerja PT BBS dalam mengelola sumur tua,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Suprianto, di gedung pemkab lantai 7, Senin (20/3/2017).

Pada pemaparan tersebut, PT BBS menyampaikan, ada tiga permasalahan terkait pengelolaan sumur tua. Diantaranya, adanya investor ditingkat bawah atau penambang untuk aktivasi sumur kurang lebih sebanyak 542 sumur.

“Diperkirakan masing-masing sumur membutuhkan biaya Rp1 miliar, maka diperlukan total biaya Rp542 miliar,” tandasnya.

Selanjutnya, adanya investor harian yang sanggup melakukan pembayaran kepada penambang pada kesempatan pertama. Sementara Pertamina EP baru dapat melaksanakan pembayaran invoice apabila semua persyaratan sudah lengkap. Untuk mengatasi permasalahan ini, BUMD harus menyediakan dana kurang lebih Rp10 Miliar.

“BUMD mengusulkan tarif angkat dan angkut sebesar 70 persen ICP, dapat dinaikkan 10 persen sehingga menjadi 80 persen dari ICP,” tukasnya.

Agus menegaskan, hasil rapat kali ini akan dilanjutkan kembali ke Jakarta untuk dibahas lebih jauh lagi pada 24 Maret 2017 mendatang.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *