SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Telatnya pembayaran invoice (tagihan) yang kerap dialami kontraktor lokal Bojonegoro, Jawa Timur,  di proyek migas Banyuurip, Blok Cepu maupun unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (JTB), mendapat perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.
Wadah yang menampung para penguasa itu mengaku siap memfasiliti telatnya tagihan pekerjaan yang sekarang ini dialami kontraktor lokal baik di proyek Banyuurip maupun JTB.
“Tentu saja bekerjasama dengan pemkab Bojonegoro,” kata Ketua Kadin Bojonegoro, Budiono, Senin (20/3/2017).
Menurut dia, masalah belum dibayarnya invoice oleh perusahaan migas melalui kontraktornya kepada perusahaan lokal harus segera diselesaikan. Agar permasalahan ini tidak merugikan kontraktor lokal yang berniat mendapatkan peluang usaha dan meningkatkan ekonomi masyarakat Bojonegoro.Â
“Kami berharap adanya industri migas memberi berkah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Bojonegoro,” tegasnya.
Selain itu, Kadin Bojonegoro juga akan menggandekan pelatihan dan pembekalan kepada pengusaha atau kontraktor lokal menjelang pelaksanaan mega proyek rekayasa pengadaan, dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement, and Constructions Gas Processing Facilities (EPC GPF) oleh Pertamina EP Cepu (PEPC).
“Agar tidak terjadi lagi permasalahan seperti keterlambatan pembayaran invoice,” tandas mantan anggota DPRD Bojonegoro itu.
Permasalahan keterlambatan invoice di proyek migas selama ini menjadi momok kontraktor lokal. Hal ini menurut Budiono disebabkan karena kurangnya persamaan persepsi antara kontraktor lokal dengan perusahaan minyak dan gas bumi (migas).
“Sebelum melakukan perjanjian atau kontrak kerja harus ada kesepakatan yang wajib dipenuhi antara kedua belah pihak,” pesannya.(rien)