Segera Fasilitasi Pertemuan Kontraktor Lokal dengan HK

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, akan memfasilitasi pertemuan antara kontraktor lokal yang menjadi subkontraktor PT Hutama Karya (HK), pelaksana proyek EPC 5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Terkait dengan pembayaran tagihan pekerjaan proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction/EPC) – 5.

“Kita akan segera jadwalkan pertemuannya, yang jelas setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa hari ini,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (22/3/2017).

Diharapkan, dengan pertemuan yang dilaksanakan nanti bisa menemukan jalan keluar atau titik temu atas permasalahan yang terjadi selama ini.

“Informasi yang kami terima, PT HK belum membayarkan tagihan kontraktornya sejak 2015 lalu,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, PT HK belum membayar tunggakan invoice (tagihan) pekerjaan sebesar Rp2,9 miliar untuk sembilan kontraktor. Hingga terjadi aksi pemblokiran jalan fly over (jembatan layang) oleh sejumlah kontraktor lokal wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

Rincian dari sembilan kontraktor tersebut adalah, CV. Maharani sebesar Rp238.287.000, CV. Yogi Putra Rp329.800.000, CVJawa Ekspress Rp1.519.507.030, CV. Sinergi Rp168.000.000, CV. Jati Mas Rp60 juta, CV. Mitra Kinasih Rp360 juta, CV. Candra Karisma Rp137 juta, dan CV. Prima Abdi Rp419 juta.

Baca Juga :   Puluhan Pekerja GCI Luruk Kantor SP 4

Selain itu ada juga tagihan CV. Dwi Jaya yang belum dibayar HK sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian tagihan PT Bumi Sentosa Dwi, sebesar Rp. 3.549. 787.706. Subkontraktor yang melakukan pekerjaan sewa alat berat dan truk tronton sejak tahun 2013 hingga 2016 itu juga belum dibayar oleh HK.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *