SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyampaikan, untuk melakukan kajian proposal perubahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Blok Cepu, oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) membutuhkan waktu.
“Apalagi prosesnya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas, Jabanusa, Ali Mashar, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (23/3/2017).
Dari informasi yang diterima, dokumen Amdal yang sekarang ini berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk kenaikan produksi Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, dari 185 ribu barel per hari (bph) menjadi 200 ribu bph.
“Memang butuh waktu lama, karena harus melalui tahapan-tahapan juga,” tandasnya.(rien)