SKK Migas Ingatkan HK Penuhi Kewajibannya

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa mengingatkan, kontraktor pelaksana proyek pekerjaan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement, and Constructions/EPC) – 5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya (HK) agar memenuhi kewajibannya kepada para kontraktor lokal.

“Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan SKK Migas, tapi secara moral kami mendorong supaya HK segera menyelesaikan masalah ini,” tegas Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Mashar, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (24/3/2017).

Ali Mashar menegaskan, terkait belum cairnya penagihan sejumlah kontraktor lokal wilayah Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur yang terlibat dipekerjaan EPC 5 senilai Rp2,9 miliar ini murni tanggung jawab HK. Jangan mengkait-kaitkan dengan operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Karena, sudah ada kontrak sendiri antara EMCL dengan HK, kemudian HK dengan sub kontraktornya.

“Meski demikian, kami juga berharap agar EMCL bisa memfasilitasi HK dengan kontraktornya,” tandasnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada titik temu antara PT HK dengan kontraktor lokal kapan pencairan dilakukan. Dari total invoice atau tagihan tersebut rinciannya CV. Maharani sebesar Rp238.287.000, CV. Yogi Putra Rp329.800.000, CVJawa Ekspress Rp1.519.507.030, CV. Sinergi Rp168.000.000, CV. Jati Mas Rp60 juta, CV. Mitra Kinasih Rp360 juta, CV. Candra Karisma Rp137 juta, dan CV. Prima Abdi Rp419 juta.

Baca Juga :   Berharap Perda Konten Lokal Ditegakkan

Selain itu ada juga tagihan CV. Dwi Jaya yang belum dibayar HK sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian tagihan PT Bumi Sentosa Dwi, sebesar Rp. 3.549. 787.706. Subkontraktor yang melakukan pekerjaan sewa alat berat dan truk tronton sejak tahun 2013 hingga 2016 itu juga belum dibayar oleh HK.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *