SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pengadaan naskah soal Ujian Sekolah Berstandart Nasional (USBN) untuk SD bisa dilakukan melalui dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) pendamping dari daerah. Karena saat ini pemerintah provinsi tidal lagi menganggarkan soal dan menyerahkannya kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Blora, Jawa Tengah, Supardi, kepada suarabanyuurip.com Selasa (29/3/2017).
Dia menjelaskan, selama ini BOS dari APBN mendapat pendampingan yang dianggarkan APBD. “Jadi sekolah bisa menggunakan itu untuk mengadakan soal ujian,” kata dia.Â
Akan tetapi, apakah dana itu cukup untuk mengadakan soal ujian, menurut Supardi, dengan terpaksa sekolah bisa menggunakan BOS APBN untuk mencukupi soal tersebut. Dia pun tidak memungkiri jika sebenarnya dalam pengadaan soal tUSBN tidak diperbolehkan melalui dana BOS.
“Tapi ini permasalahannya berbeda. Masalah penggunaan dana BOS ini sudah
dikonsultasikan kepada kejaksaan dan kepolisian. Sehingga ada toleransi untuk penggunaannya,” terangnya.Â
Saat disinggung apakah tahun mendatang akan dianggarkan untuk pengadaan soal tersebut dalam APBD, Supardi menyatakan perlu adanya kajian lebih lanjut.
“Pada dasarnya kami mengukuti eksekutif dalam segala bentuk penganggaran,” ujar Supardi melalui sambungan telelpon.
Sebagaimana diketahui, Bupati Blora Djoko Nugroho menyarankan sekolah untuk menggunakan dana BOS untuk pengadaan soal USBN karena anggaran tersebut belum tercover dalam APBD 2017.(ams)