SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Kerjasa Sama Operasi (KSO) Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia (GCI), ternyata mengingkari hasil mediasi yang dilaksanakan di gedung Aryaguna Polres Blora, Jawa Tengah, Jum’at (31/3/2017) siang hari tadi. Karena GCI tetap akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 60 pekerja. Padahal, hasil mediasi yang dilakukan oleh Polres Blora, GCI diminta tidak melakukan PHK dulu sampai pertemuan selanjutnya.
“Hasil mediasi di Polres, tidak ada istilah PHK,” kata Pudjo melalui sambungan telephonnya, kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (31/3/2017) sore.
Dirinya mengaku, telah melakukan komunikasi melalui sambungan telephone dengan GCI. Namun, GCI mengaku tetap akan menjalankan kebijakannya melakukan PHK terhadap 60 tenaga kerja tersebut.
“Ini jelas mereka mengingkari, dan tidak menghargai hasil mediasi yang dilakukan tadi siang,” kata dia.Â
Lantaran Management GCI tidak komit para buruh berencana melakukan mogok kerja secara total termasuk pada fungsi produksi.
“Ujungnya mulai jam 18.00 WIB terjadi mogok total, akibat dari management tidak komit terhadap hasil keputusan mediasi di polres tadi siang,” ungkap Pudjo.
Eksternal Relation PT GCI, Yeni Hartati, masih berusaha dihubungi wartawan suarabanyuurip.com terkait hal tersebut. (ams)