SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Maraknya oknum mengaku wartawan sebagai alat memeras yang berkeliaran di sekitar Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban, langsung direspon serius oleh Muspika Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Untuk meredam keresahan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya, Camat Soko, Suwito langsung mendatangkan ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS), Khoirul Huda, dan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pipit Wibawanto.
“Kedatangan ketua organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Tuban ini untuk memberikan pencerahan dan pemahaman bagimana cara kerja wartawan yang sebenarnya,” ujar Camat Suwito, kepada suarabanyuurip.com, usai konferensi rutin yang digelar di Balai Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Jumat (31/3/2017) kemarin.
Mantan Camat Grabagan ini mengaku, bukan takut pada keterbukaan publik, akan tetapi cara oknum wartawan yang tidak elok tersebut harus diluruskan. Tak hanya oknum wartawan, banyak oknum yang berkedok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga memeras perangkat desa.
Prilaku oknum wartawan “bodrek†yang ujungnya meminta uang saku, bukan lagi menjadi rahasia umum di wilayahnya. Biasanya modusnya menakuti Kades atas suatu masalah di wilayahnya.
Hal ini diakui oleh seorang Kades yang enggan disebut identitasnya. Para oknum wartawan “bodrek†ini hampir bisa dipastikan setiap bulan,  datang dengan dalih silaturrahim.
Kalau benar silaturahim pihaknya malah senang, tapi kadang tidak pulang-pulang dan secara tidak langsung menganggu aktivitas pelayanan kami pada masyarakat. Parahnya oknum wartawan pemeras baru pulang kalau sudah dikasih uang saku.
“Bahkan ada yang secara terang-terangan minta uang,†jelasnya panjang lebar.
Bahkan dari pengakuan Kades yang lain di Kecamatan Soko, juga pernah terpaksa melakukan cara yang dinilai melanggar hukum. Dalam menghadapi para oknum wartawan dan LSM abal-abal, harus dilawan dengan cara preman.
Kades lain juga bersyukur atas penjelasan dari ketua organisasi wartawan di Kabupaten Tuban, minimal dirinya mengetahui ciri-ciri wartawan yang profesional.
“Saya berterimakasih apalagi saat ini menerima data nama-nama wartawan dan medianya di Kabupaten Tuban,†kata Kades Prambontergayang.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban, Agus Wijaya, bakal mengagendakan konferensi kecamatan di tempat lain dengan melibatkan organisasi kewartawanan di Tuban. Hasil koferensi perdana ini, ternyata banyak keluh kesah dan pengakuan Kades dan UPTD terkait.
“Kita akan mencoba koordinasi dengan camat lain melakukan hal yang sama,†terang mantan Camat Montong ini.
Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda, meminta Kades untuk tidak gentar melawan oknum wartawan pemeras. Bila perlu laporkan saja ke Polsek setempat. Sejatinya tugas jurnalis sebagai penyambung lidah rakyat dengan mengumpulkan informasi.
“Kalau sampai memeras jelas melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999,” tutup anggota AJI Bojonegoro wilayah Tuban tersebut. (Aim)