SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Sejumlah barang bukti milik kelompok terduga teroris berhasil diamankan tim gabungan Densus 88 Surabaya, TNI, dan Polres Tuban, Jawa Timur. Barang bukti diamankan setelah kawanan terduga teroris meninggalkan Mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi (Nopol) H 9037 BZ di jalan Pantura di Desa Beji, Kecamatan Jenu. .
Di dalam mobil tersebut terdapat lima buah ponsel, satu paspor, satu pesawat handy talky, dua kitab, satu kotak amunisi kaliber 9 mm, dua buah tas rangsel, kardus, dan empat buah helm.Â
Dari data yang terdapat di paspor dengan nomer identitas B 4284092, tersebut atas nama Satria Aditama, kelahiran di Semarang. Paspor tersebut berlaku hingga 15 Juli 2021.
“Barang bukti sudah kita amankan,” tegas Kapolres Tuban, Fadly Samad.
Kabarnya enam terduga teroris berhasil ditembak mati. Namun sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang identitas para pelaku yang diduga teroris tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan pelaku terduga teroris ini berawal dari penghadangan yang dilakukan oleh anggota pos lantas kawasan Jati Peteng, Desa Purworejo, Jenu, Kabupaten Tuban, pukul 10.00 WIB. Saat itu pelaku diduga berasal dari arah Semarang Jawa Tengah.
Aksi kejar-kejaran dan baku tembak antara tim gabungan dengan pelaku terduga teroris sempat terjadi.(aim)