SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Meskipun enam orang terduga teroris sudah dinyatakan tewas, tetapi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin masih menahan satu warga Lamongan. Orang tersebut ditangkap karena memancing kecurigaan petugas gabungan, saat menyisir lokasi pelarian pelaku di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Ada satu warga Lamongan yang masih kami amankan,” ujar Irjen Pol Machfud Arifin, kepada suarabanyuurip.com, di Mapolres Tuban, Sabtu (8/4/2017) malam.Â
Dalam aksi penyisiran di area tapal kuda, warga yang dikira terlibat terduga teroris ini langsung dibawa petugas. Hal ini memang menjadi komitmen bersama, bahwa siapapun yang mencurigakan langsung diamankan tanpa pandang bulu.
Setelah ditelusuri ternyata warga Lamongan ini, mengalami ganguan mental. Untuk membuktikannya, pihaknya bakal menahan orang tersebut di Rumah Sakit Menur Surabaya selama tujuh hari.Â
“Kalau memang benar-benar gila, buat apa dirawat terus,” imbuhnya.
Setelah penangkapkan orang yang dirahasikan identitasnya ini, petugas langsung mengontak keluarganya. Pihak keluarga juga setuju kalau orang tersebut dibawa ke rumah sakit. Nantinya setelah tujuh hari bisa dibawa pulang ke rumahnya.
Ketika awak media minta izin untuk mengambil gambar orang tersebut, Kapolda langsung melarangnya. Larangan ini untuk mengantisipasi bertambahnya kegelisahan keluarganya di rumah.
“Kasihan kalau sampai terekspos di media karena tidak terbukti ada kaitannya dengan kelompok Jamaah Anshorut Daullah (JAD),” pungkasnya. (Aim)