SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sejumlah pertimbangan menjadi alasan Fraksi Partai Gerinda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menolak pembentukan dana abadi migas yang digagas pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Diantaranya mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dengan adanya lebih salur DBH Migas yang mencapai Rp550 miliar, kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, dimana paling besar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas.Â
Ketua Fraksi Gerindra, Sally Atyasasmi mengatakan, meski saat ini memasuki puncak produksi di Blok Cepu, tapi harga minyak mentah dunia tidak stabil sehingga membuat pendapatan migas tidak sesuai perhitungan awal.Â
“Meskipun sekarang harga minyak mentah dunia stabil, belum tentu juga lifting kita mencapai angka maksimal. Ini yang menjadi pertimbangan kami,” kata Sally kepada suarabanyuurip.com, Senin (10/4/2017).Â
Apalagi, lanjut dia, prioritas pembangunan di Bojonegoro belum maksimal. Seperti infrastruktur jalan, infrastuktur pendidikan yang belum memadai, dan lain sebagainya.
“Meski tidak memungkiri konsep dana abadi migas ini demi masa depan anak-cucu kita,” imbuhnya.Â
Karena itu hingga saat ini dirinya mengaku belum menemukan kata sepakat untuk draft rancangan peraturan daerah (Raperda) dana abadi migas dengan semua pertimbangan tersebut.
Saat ini, raperda tersebut masih dibahas di internal DPRD. Selain Fraksi Gerinda, raperda dana abadi migas ini juga mendapat penolakan dari Fraksi PDI-P.(rien)Â