SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam waktu dekat ini akan memanggil operator Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) bersama kontraktornya, PT Pembangunan Perumahan (PP), Pemerintah Desa Pelem, Pemerintah Kecamatan Purwosari, dan pihak terkait lainnya. Pemanggilan ini untuk membahas progres tukar guling tanah kas desa (TKD) Pelem yang digunakan proyek JTB.
“Karena sampai saat ini belum selesai karena masih ada sengketa,” tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito kepada suarabanyuurip.com, Kamis (13/4/2017).
Permasalahan yang dimaksud adanya sengketa tapal batas antara Desa Pelem dengan Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Permasalahan ini muncul ketika proses tukar guling TKD Pelem sedang berjalan.
Akibat permasalan tersebut, sesuai kesepakatan yang diambil oleh Pemdes Pelem dan Muspika Purwosari tidak akan memproses TKD bila sengketa tersebut belum terselesaikan.
“Sekarang sudah memasuki tahap tanah pengganti. Tanah pengganti kalau tidak salah seluas 0,8 hektar,” kata politisi Partai Gerinda itu.
Sekarang ini ada delapan orang yang mengusulkan calon tanah pengganti TKD seluas lima ribuan meter persegi tersebut.
“Secepatnya kita panggil untuk kita fasilitasi agar masalah ini dapat cepat selesai,” pungkas Anam.
Sementara itu, Kepala Desa Pelem, Dawam, belum dapat memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut karena masih rapat penting.
“Nanti aku telepon balik,” ucap Dawam.(rien)