JOB P-PEJ Sanggup Danai Pantauan Terbatas Mudi

Siap danai pantauan

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) , Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB P-PEJ) menyatakan kesanggupannya untuk mendanai pantauan terbatas lingkungan sekitar Lapangan Mudi. Kesiapan ini tertuang dalam Berita Acara (BA) penyelesaian dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi, terhadap warga terdampak Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Dalam pertemuan telah disepakati bahwa pantauan akan didanai operator Blok Tuban,” ujar Field Manager (FM) JOB P-PEJ, Nusdi Septikaputra, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (12/4/2017) kemarin.

JOB P-PEJ dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) bakal membentuk tim untuk melakukan pantauan. Kegiatan ini akan melibatkan warga Rahayu langsung. Untuk pelaksanaan pantauan ini, paling lambat dua minggu setelah penandatangan BA tanggal 12 April 2017.

Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, menegaskan, apabila setelah dilakukan pantauan lingkungan terbatas masih terdapat dampak. Otomatis K3S wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak tersebut.

“JOB P-PEJ harus bertanggungjawab jika terjadi dampak yang disebabkan oleh kegiatan operasionalnya sampai tanggal 28 Februari 2018,” pintanya.

Perlu diketahui, awal mula munculnya gejolak kompensasi bersamaan dengan membesarnya api flare dari CPA Mudi menjulur hingga menyentuh tanah. Waktu itu kejadiannya pertengahan 2016, dan beruntung tidak ada korban jiwa. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *