Dinas LH Usulkan Pemantauan Mudi Malam Hari

Flare Mudi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengusulkan pemantauan terbatas gas buang (flare) Control Processing Area (CPA) Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko idealnya dilakukan pada malam hari. Hal ini untuk mengurangi adanya sumber suara lain sekitar CPA, yang menganggu kevalidan data tim.

“Usulan ini nanti akan kami sampaikan ke pihak operator Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB P-PEJ), dan warga Rahayu dalam pertemuan pekan depan,” ujar Sekretaris Dinas LH Tuban, Bambang Irawan, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Jumat (14/4/2017).

Bambang mengungkapkan, skema pemantauan terbatas melibatkan sembilan orang. Masing-masing dari Pemkab, JOB P-PEJ, dan warga Rahayu, akan mengirimkan tiga perwakilannya. Kesamaan jumlah kuota masing-masing pihak ini, diharapkan tidak ada intervensi.

“Pertemuan awal rencananya hari Selasa tanggal 18 April 2017, bisa di kantor Dinas LH, maupun di Balai Desa Rahayu, Soko,” imbuh pria humanis ini.

Dalam pertemuan itu akan disepakati, jumlah titik dan dimana saja yang akan dipantau. Sekaligus menjalin komitmen, supaya selama pemantauan di lapangan tidak ada yang berbicara.

Baca Juga :   Pembangkit Panas Bumi Indonesia Akan Saingi Amerika Serikat

Hal ini karena satu suara akan mempengaruhi angka pada alat pengukur bising milik Pemkab Tuban. Untuk suhunya bisa diukur menggunakan termometer, dan hasilnya dapat dilihat bersama waktu itu.

Sedangkan untuk kandungan gas H2S nya, semua pihak tidak dapat mengetahuinya langsung. Oleh karena itu, tim Dinas LH bakal mengirim samplingnya ke Mitra Lab Surabaya. Dua pekan kemudian, hasilnya baru dapat diketahui bersama.

“Kemarin kami sudah komunikasi dengan pihak Mitra Lab ternyata hasil uji H2S baru bisa diketahui dua minggu,” jelasnya.

Kenapa memilih Mitra Lab Surabaya, Bambang menegaskan, bahwa laboratirum tersebut telah memiliki sertifikat dan terakreditasi. Otomatis hasil ujinya nanti, tidak perlu diragukan kebenarannya.

Dalam setahun Dinas LH mengukur secara rutin dampak CPA Mudi sekali. Selama ini dampaknya masih berada jauh di bawah ambang batas. Hanya saja, untuk gas H2S keluarnya tidak stabil. Terkadang satu waktu banyak, lainnya bisa sedikit.

“Untuk kapan waktu dimulainya pemantauan terbatas, akan disepakati pada pertemuan pekan depan,” tandasnya.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu : Proyek Pipanisasi Itu Milik Geo Link

Perlu diketahui, rencana pemantauan terbatas ini tertuang jelas pada Berita Acara (BA) penyelesaian tali asih dampak Flare Mudi pada tanggal 12 April 2017. Dalam kesempatan tersebut akhirnya ada tujuh point yang disepakati oleh semua pihak. Diantaranya JOB P-PEJ bersedia memberikan tali asih kepada warga Rahayu empat bulan. Nominalnya sebesar Rp 1.122.400.000 dalam bentuk inkind atau Sembako. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *