Empat Kesepakatan Awali Keberlanjutan Proyek PBT

pembangunan PBT

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Setelah lama tarik ulur antara PT Hutama Karya (HK), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, terkait pembangunan proyek Pasar Besar Tuban (PBT) akhirnya menemui titik temu. Empat kesepakatan yang masih dalam proses finishing itu, digadang menjadi awal keberlanjutan proyek yang telah lama mangkrak.

“Pertemuan terakhir bersama investor PT HK akhirnya mengerucut pada empat kesepakatan,” ujar Kabag Hukum Setda Tuban, Arif Handoyo, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (22/4/2017).

Kesepakatan itu meliputi, kepastian daftar existing buyer (user), proses penyelesaian existing bayer, status lahan kepemilikan, dan paparan perhitungan bisnis yang layak. Kesepakatan tersebut akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum penandatanganan perjanjian antara Pemkab dengan PT HK.

Tak hanya kesepakatan saja yang dibahas, tapi juga skema kerja sama lainnya. Seperti kepemilikan lahan, pengembangan bisnis, dan jangka waktu pengelolaan PBT. Termasuk biaya pembangunan proyek PBT.

“Untuk pembahasan, pembuatan dan penandatanganan perjanjian akan selesai bulan Mei 2017,” imbuhnya.

Dijelaskan pula, apabila penandatanganan perjanjian selesai tepat waktu, diperkirakan soft opening pembangunan PBT bisa dimulai bulan Oktober atau November mendatang.

Baca Juga :   Komisi B Segera Panggil BPKAD dan Bapenda

Untuk anggaran melanjutkan proyek Pasar Besar ini diprakirakan mencapai Rp 95 miliar. Semuanya menjadi tanggungan investor proyek yakni PT HK selaku kontraktor kedua. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *