SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menggelar pertemuan antara kontraktor lokal di wilayah Gayam dengan PT Hutama Karya (HK), kontraktor proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement, and Constructions/EPC) 5 Banyuurip, di Mapolres setempat, Selasa (25/4/2017) besok.
“Iya, besok jam sembilan pagi pertemuannya,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, saat dihubungi suarabanyuurip.com
Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi permasalahan tagihan (invoice) pekerjaan sebesar Rp2,9 miliar yang belum dibayarkan PT HK kepada sejumlah kontraktor lokal.
“Jangan sampai ada aksi pemblokiran, demo, dan sebagainya. Terlebih pada lokasi objek vital negara. Kita upayakan damai,” imbuhnya.
Kapolres berharap pada pertemuan besok ada titik temu sehingga tidak merugikan semua pihak. Karena itu, selain mengundang kontraktor lokal dan PT HK, pihaknya juga akan mengundang perwakilan Operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited.
Sebelumnya, EMCL telah memfasilitasi pertemuan antara kontraktor lokal dengan HK. Namun pertemuan tersebut tak membuahkan hasil. Sehingga kontraktor lokal beberapa kali melakukan pemblokiran fly over (jalan layang) menuju Lapangan Banyuurip untuk menagih tunggakan pembayaran.
Tagihan yang belum dibayar HK kepada sejumlah kontraktor lokal sebesar Rp2,9 miliar. Rinciannya, CV. Maharani sebesar Rp238.287.000, CV. Yogi Putra Rp329.800.000, CVJawa Ekspress Rp1.519.507.030, CV. CV. Sinergi Rp168.000.000, CV. Jati Mas Rp60 juta, CV. Mitra Kinasih Rp360 juta, CV. Candra Karisma Rp137 juta, dan CV. Prima Abdi Rp419 juta.
Kemudian PT Bumi Sentosa Dwi Agung sebesar Rp3.549. 787.706. PT Bumi Sentosa melakukan pekerjaan sewa alat berat dan truk tronton sejak tahun 2013 hingga 2016.
Dari total tagihan Rp21 miliar lebih, baru dibayar Rp21 miliar. Sehingga masih ada kekurangan pembayaran Rp3.549. 787.706. Tagihan ini di luar Rp2,9 miliar.(rien)