Aksi Sa’roni Diduga Dampak PHK

Sa'roni panjat tower

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Aksi panjat tower IT (penangkal petir) Control Processing Area (CPA) Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban, oleh Ahmad Sa’roni (33) warga Dusun Delik, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga karena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Aksi nekat mempertaruhkan nyawa ini juga pernah dilakukan sebelumnya pada tahun 2013 lalu.

“Sudah dua kali Mas Roni memanjat tower CPA Mudi,” ujar istri Sa’roni, Riska kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (25/4/2017).

Perempuan asal Kabupaten Bojonegoro ini sangat tenang, dan lumrah melihat aksi suaminya di atas tower milik Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Hal ini karena operator Blok Tuban tidak komitmen dengan surat perjanjian tahun 2013 silam.

Perjanjian tersebut diteken antara pihak JOB P-PEJ dengan Ahmad Sa’roni yang diketahui oleh Wakapolsek Soko waktu itu. Isinya bahwasanya Sa’roni bakal dipekerjakan sampai batas kontrak Blok Tuban selesai yakni bulan Februari 2018.

Setelah ada perjanjian tahun 2013, suaminya langsung bekerja di bagian Human Resources Development (HRD). Ternyata pada awal 2017, kontrak rekanan tempat bekerjanya habis.

Baca Juga :   Anggap Dewan Tak Paham Pansus

“Kira-kira sebulan ini Roni tidak bekerja,” jelasnya.

Adanya PHK ini, Roni lantas berkoordinasi dengan internal JOB P-PEJ mengacu surat perjanjian tahun 2013. Ternyata manajemen JOB P-PEJ tidak mengindahkan surat tersebut.

Merasa kesal dan kecewa dengan sikap internal perusahaan, akhirnya sekitar pukul 07:30 WIB Roni nekat memenjat tower. Menurutnya sikap suaminya lumrah, dan pasti dilakukan oleh semua orang yang di PHK.

“Saya tidak tau kalau hari ini manjat tower, karena pagi tadi masih sempat mengantarkan anaknya sekolah,” terangnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Field Administration Superintenden (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum merespon panggilan telepon yang dilakukan suarabanyuurip.com sejak pukul 09:26 WIB. Hanya terdengar nada sambung aktif, tapi tidak ada yang mengangkat.

Sampai dengan pukul 11:14 WIB, Ahmad Sa’roni masih bertahan di atas tower. Pihak Polsek Soko, Koramil, Satpol PP dan internal operator masih melakukan koordinasi untuk mencari solusi atas sikap warga ring 1 Mudi tersebut.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pertamina EP Asset 4 Siapkan Protokol New Normal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *