SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, akan memfasilitasi dengan salah satu bank milik pemerintah agar pembayaran ongkos angkut produksi minyak sumur tua dapat dilakukan setiap hari kepada penambang.
“Tapi masih dalam tahap pembahasan, belum clear semua. Butuh beberapa pertimbangan lagi,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Agus Suprianto, Kamis (27/4/2017) kepada Suarabanyuurip.com.
Modal ini diperlukan karena Pertamina EP baru dapat melaksanakan pembayaran apabila semua persyaratan sudah lengkap. Sementara hal tersebut membutuhkan waktu 3 minggu sampai 1 bulan.Â
“Sedangkan penambang  butuh uang setiap hari untuk makan. Maka akan dipinjami oleh bank dulu, kemudian bank akan menerima pengembalian dari Pertamina EP,” ungkapnya.Â
Agus menambahkan, dalam melaksanakan pengelolaan sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan dan sekitarnya, akan tetap memberdayakan keberadaan penmabang.
“Maka status dan keberdaaan para penambang akan diatur melalui Peraturan Bupati,” jelas Agus.
Ada beberapa hal yang akan diatur dalam Perbup. Antara lain pengaturan keberadaan penambang, kelomppok penambang, kewajiban, pengawasan, pembinaan, dan pemberdayaan penambang.
“Sekarang kami langsung membuat draft Perbup. Kita targetkan dalam satu minggu bisa selesai,” pungkasnya.(rien)