PT ADS Gelar RUPS Bahas Keuangan Tahun 2017

PT.ADS RUPS

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di lantai 7 gedung Pemkab setempat, Senin (30/9/2019).

Rapat yang digelar secara tertutup tersebut, nampak dihadiri oleh Asisten II Sekkab Bojonegoro sekaligus Plt Direktur PT ADS, Setyo Yuliono, Kepala Bagian Perekonomian, Rahmat Djunaidi, dan mitra PT ADS dalam pengelolaan Participating Blok Cepu PT Surya Energi Raya (SER).

Setyo Yuliono, saat ditemui Suarabanyuurip.com  nampak enggan memberikan klarifikasi maupun konfirmasi terkait rapat tersebut.

Sementara salah satu perwakilan PT SER yang mewanti-wanti tidak menyebutkan namanya mengaku, masih mengikuti jalannya rapat.

“Saya belum bisa komentar, karena semua keputusan nantinya ada di Bupati ya,” kata pria dengan postur badan tinggi itu disela-sela rapat.

Menurut sumber tersebut, rapat yang dimulai sejak pagi itu, membahas pertanggungjawaban keuangan PT ADS yang belum dilakukan sejak tahun 2017.

“Termasuk bagi hasil dengan PT SER bagaimana dan seperti apa, kami masih menunggu proses rapat ini,” tukasnya.

Sebelumnya, PT ADS tengah melakukan audit independen yang akan berlangsung selama satu bulan kedepan. Guna menyiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2017 yang hingga kini belum dilaksanakan.

“Kita tengah audit independen, dan harapannya setelah satu bulan kedepan selesai bisa langsung melakukan RUPS,” kata Plt Direktur PT ADS, Setyo Yuliono, saat berada di Gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Lasuri, meminta agar segera melakukan pengisian Direksi BUMD yang menangani PI Blok Cepu tersebut, termasuk jabatan Direktur.

“Supaya, kinerja BUMD bisa maksimal dan Bojonegoro bisa segera mendapatkan uang dari PI di Blok Cepu,” pungkasnya. Untuk diketahui, dari 10 persen PI Blok Cepu Bojonegoro mendapat 4,5%, Blora 2,28 %, Provinsi Jateng 1,1%, dan Provinsi Jatim 2,2%.

Pemberian PI oleh pemerintah pusat yang dikelola masing – masing BUMD bertujuan agar daerah dapat terlibat dalam pengelolaan industri migas di wilayahnya, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah. Tidak sekadar menjadi penonton. Namun mengingat besarnya modal yang dibutuhkan, terpaksa perusahaan plat merah di daerah (BUMD) menggandeng investor sebagai penyandang dana.

Seperti BUMD Bojonegoro, PT ADS yang menggandeng PT SER. Sayangnya, perjanjian bagi hasil dan skema pembayaran keuntungan PI antara ADS dengan SER, tidak menjadikan Bojonegoro beruntung. Bojonegoro sebagai kabupaten yang memiliki jatah PI mendapat keuntungan 25 persen, dan 75 persen untuk SER.

Selain itu, Bojonegoro akan menerima revenue (kuntungan) setelah semua modal kerja yang dikeluarkan SER kembali atau balik modal. Artinya, meskipun saat ini Lapangan Banyuurip yang terletak di wilayah Kecamatan Gayam, sudah berproduksi puncak sebesar 200 ribu barel per hari (bph), Bojonegoro belum bisa menikmati keuntungan PI Blok Cepu.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *