BUMD Bojonegoro Batal Kelola Sumur Tua

BBS Batal Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), dipastikan batal menjadi pengelola sumur minyak tua di wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina EP Asset IV. Kerjasama yang akan dilakukan perusahaan plat merah itu hanya untuk bagian jasa manajemen.

Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan menjelaskan, keputusan ini diambil karena di wilayah sumur tua sekarang ini terdapat banyak perkembangan. Artinya, selain sumur yang sudah ada sebelum tahun 1970, juga ada sumur-sumur baru.  

“Karena itu pengelolaan sumur tua tetap menjadi haknya Pertamina EP,” tegas Tony usai melakukan rapat koordinasi dengan Pertamina EP Asset IV, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pemkab Bojonegoro, dan Bupati Suyoto di Productive Room lantai tujuh gedung pemkab, pada Rabu (26/4/2017) kemarin. .

Dengan begitu, lanjut Tony, pembayaran ongkos angkut minyak mentah akan langsung dilakukan antara Pertamina EP dengan para penambang. 

Disinggung dasar hukum kerjasama antara PT BBS dengan Pertamina EP, pria berkacamata minus ini mengungkapkan, jika Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1 Tahun 2008 tentang pengusahaan sumur tua akan ada perubahan. 

Baca Juga :   Belum Putuskan Beralih Profesi

“Karena menjadi suatu wilayah campuran antara sumur tua dan sumur baru sehingga penerapan Permen ESDM perlu dikaji ulang,” pungkas Tony.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *