SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Ada sejumlah pekerjaan yang akan dikerjakan Badan Usaha Milik Daerah Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), dalam kontrak jasa manajemen dengan Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP.
“Dasar hukum yang kita pakai adalah pedoman tata kerja SKK Migas PTK 007/SKKO0000/2015/50 tentang pengelolaan rantai suplai,” ujar perwakilan Pertamina EP, Maria Hagni, saat melakukan pemaparan dalam rapat koordinasi bersama Bupati Suyoto, SKK Migas, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja di Productive Room lantai IV Pemkab setempat, Rabu (25/4/2017) kemarin.
Sesuai kontrak jasa manajemen, lingkup pekerjaan PT BBS nantinya adalah penyuluhan atau sosialisasi kepada para penambang dan pihak lain terkait dengan pengelolaan sumur-sumur tua di Wonocolo dan sekitarnya termasuk melakukan inventarisasi jumlah penambang atau kelompok penambang.Â
“Kemudian membuat konsep CSR yang sesuai dengan usaha pemberdayaan masyarakat di Wonocolo dan sekitarnya,” tandas Maria Hagni.Â
Tugas selanjutnya adalah mengawasi kegiatan angkat dan angkut yang dilakukan oleh penambang. Pengawasan ini meliputi ketaatan pengiriman minyak kepada Pertamina EP Asset IV termasuk spesifikasi minyak yang dipersyaratkan.Â
Kinerja produksi minyak bumi dari penambang, ijin pengangkutan, ijin pengelolaan lingkungan termasuk pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) sumuran termasuk kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan lain- lain.
Kemudian pelaksanaan operasional terkait aspek HSSE oleh penambang di sumur minyak dan penerapan kelayakan operaisonal dan tekhnikal pengelolaan di sumur-sumur minyak.Â
Tugas yang lainnya adalah penertiban dan pencegahan kegiatan ilegal seperti aktivitas ilegal drilling, penyulingan liar dan rengkek.Â
“Lalu melakukan upaya sinergitas antara penambang dengan pihak perbankan setempat serta pengembangan daerah wisata Wonocolo,” pungkas Maria Hagni.(rien)Â