SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa menunda rapat dengar pendapat terkait tukar guling tanah kas desa (TKD) Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, yang hingga kini belum terselesaikan.
Rapat dengar pendapat tersebut rencananya akan dilakukan dengan operator Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Rapat kita tunda karena berbagai pihak masih banyak kegiatan lainnya,” kata wakil ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (28/4/2017).
Rapat tersebut bertujuan sebagai upaya DPRD mendorong penyelesaian TKD Pelem yang akan segera digunakan untuk pengembangan lapangan gas J-TB oleh PEPC.
“Memang untuk kesepakatan penggunaan TKD tersebut berupa sewa atau kompensasi merupakan hak Pemdes, tapi tukar guling harus tetap diselesaikan,” tandasnya.
Seperti diketahui, penggunaan lahan TKD Pelem seluas kurang lebih 5.029 m2, dan 107 m2 belum ada tanah pengganti. Sementara ada 8 orang yang sudah mengajukan tanah penggantinya.
Sementara itu, Kepala Desa Pelem, Sudawam, saat dihubungi suarabanyuurip.com melalui sambungan telepon belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini.(rien)