Hasil Pemantauan Terancam Mubazir

Tim sepakat

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kerja keras tim pemantauan terbatas dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi di lingkungan Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, selama 29 jam terancam sia-sia atau mubazir. Hal ini karena pimpinan operator Lapangan Mudi, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) belum merestui pemantauan yang seharusnya berlangsung sejak tangal 25 hingga 28 April 2017.

“Karena pimpinan belum setuju otomatis pemantauan dicukupkan/ditangguhkan di hari kedua tanggal 26 April 2017 sekitar pukul 11:00 WIB,” ujar Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, kepada suarabanyuurip.com, di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jalan Veteran Tuban, Jumat (28/4/2017).

Setelah tim dari unsur DLH Tuban, warga Rahayu, dan JOB P-PEJ menggelar pertemuan, hasilnya bakal langsung dikirim ke Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.

Bersama hasil pemantauan dampak flare Mudi 29 jam. Terhitung mulai pukul 07:00 WIB tanggal 25 April, hingga pukul 11:00 WIB tanggal 26 April kemarin. Nantinya yang memutuskan Wabup Tuban, apakah pemantauan ini berlanjut atau ada kebijakan lain. Sebagai operator Blok Tuban, Akbar menyatakan siap dan ingin segera dilakukan pemantauan kembali.

Baca Juga :   BLH Segera Periksa Kerusakan Lingkungan

“Supaya keresahan warga Rahayu terjawab, kami akan support semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Disinggung apakah pemantauan selama empat hari hasilnya valid, Akbar mengaku, tidak berwenang hal tersebut. Hanya saja, dibandingkan dengan hasil kajian tim ITS Surabaya selama sembilan bulan ini tentu berbeda.

“Hasil kajian tim ITS ini rencananya akan kami adu dengan data DLH,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala DLH Tuban, Moelyadi. Sebagai tangan kanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dia bakal menunggu instruksi atau keputusan Wabup Tuban setelah membaca hasil notulen pertemuan tim.

“Apapun kebijakan Wabup Tuban pasti kami lakukan,” sergahnya.

Sementara seorang tim dari unsur warga Rahayu, Sutikno, melihat angka yang ditunjukan pada alat ukur bising miliki DLH pada hari pertama sebesar 6,0 desibel (db). Ukuran ini secara kasatmata telah melebihi ambang batas kebisingan diperkampungan, kisaran 5,5 sampai 5,8 db. Hanya saja, temuan ini tidak dapat langsung dianggap sebagai hasil ukur bising di CPA Mudi.

Sekretaris DLH, Bambang Irawan, menyebut, selain bunyi genset CPA juga banyak kendaraan truk maupun aktivitas warga yang tertangkap dalam alat ukurnya.

Baca Juga :   Lahan Bekas GOSP Blok Cepu Diserahterimkan

“Tidak bisa kalau langsung disimpulkan, perlu disinkronkan dengan titik lain,” ungkapnya.

Catatan yang dipegang Bambang, pemantauan terbatas selama 29 jam telah dilakukan di 15 titik dari 24 titik yang disepakati. Setiap titik, tim telah mengulangnya selama tujuh kali selama 24 jam. Mulai pukul 07:00 WIB hingga 05:30 WIB. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *