Penghentian Instruksi Pimpinan JOB P-PEJ

Pertemuan tim pemantau

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Terungkap sudah siapa yang menghentikan pemantauan terbatas flare Mudi di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari Rabu (26/4) kemarin.

Field Admin Superintendent (FAS) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Akbar Pradima, menegaskan, bahwa pimpinannya belum menyetujui kegiatan pemantauan yang seharusnya berlangsung empat hari sejak tanggal 25 April hingga 28 April 2017.

“Seharusnya sebelum pemantauan dimulai ada forum khusus setelah pertemuan tanggal 18 April kemarin,” ujar Akbar Pradima, kepada suarabanyuurip.com setelah rapat bersama tim pemantauan terbatas di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Jumat (28/4/2017).

Hanya saja, Akbar menyebut tim DLH tidak berkomunikasi lagi dengannya. Padahal komunikasi penting untuk memastikan standart peralatan, kapasitas tim, maupun biaya pemantauan.

Belum adanya persetujuan dari pimpinan operator Blok Tuban, tiba-tiba pemantauan terbatas untuk membuktikan ada tidaknya dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi berlangsung. Otomatis membuat manajemen bertanya-tanya, kenapa belum ada persetujuan langsung dilakukan.

“Kami harus memastikan berapa biaya yang harus dikeluarkan, kualitas alat maupun kemampuan tim LH dulu,” imbuhnya panjang lebar.

Atas dasar itu, sekitar pukul 11:00 WIB salah seorang karyawan JOB P-PEJ atas nama Teo mengirim pesan singkat ke Handphone Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tuban, Purnomosidi.

Baca Juga :   Lifting Minyak Blok Cepu Turun, DBH Migas Bojonegoro 2022 Ditarget Rp 1,2 Triliun

Pesan singkat itu bunyinya, “Pak Pur, mohon izin menyampaikan untuk informasi dari pak Ari. Hasil koordinasi dengan manajemen, manajemen JOB P-PEJ minta untuk pengukuran dicukupkan dulu. Nantinya kita akan ketemu untuk membahas lebih lanjut, atau pak Pur bisa saya telepon?”.

Penyetopan sepihak terhadap pemantauan yang berlangsung selama 29 jam ini, lantas membuat naik pitam Kepala DLH Tuban, Moelyadi. Pria humanis ini mempertanyakan, kenapa kalau belum ada persetujuan pimpinan bukan sejak awal dihentikan.

“Anak buah saya sudah bekerja selama 29 jam penuh dan itu sia-sia,” terangnya.

Dia kecewa atas sikap manajemen JOB P-PEJ semacam ini. Padahal dalam pertemuan di kantor LH Jalan Veteran Tuban tanggal 18 April 2017, semua tim pemantauan terbatas telah sepakat waktu dimulainya kegiatan.

Masing-masing tim dari unsur warga Rahayu, DLH, dan JOB P-PEJ telah membubuhkan tanda tangan. Kalau alat ukur bising kami dinilai tidak akurat, kenapa tidak disampaikan pada pertemuan tersebut.

“Tim telah setuju dan tahu DLH hanya memiliki alat ukur bising dan laboratorium yang terakreditasi Nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :   Harga Turun Penjualan SPBU Stabil

Argumen ini langsung disergah oleh perwakilan tim Health, Safety dan Environment (HSE) JOB P-PEJ, Ari. Dalam pertemuan tanggal 18 April kemarin, Ari menyebut dua orang suruhannya yang datang tidak memiliki kewenangan untuk menyepakati.

“Harus pimpinan langsung yang bisa menyetujui apakah pemantauan dapat segera dilakukan atau tidak,” terangnya.

Mendengar jawaban ini, Moelyadi langsung naik pitam. Kalau tidak berwenang kenapa dikirim hadir dalam pertemuan. Hal ini yang sampai kini masih menjadi tanda tanya besar bagi DLH selaku kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Perwakilan tim unsur warga Rahayu, Sauji, hanya meminta pemantauan secepatnya dilakukan sebelum kontrak Blok Tuban selesai bulan Februari 2018 mendatang. Warga hanya ingin tahu seberapa besar dampak flare yang selama ini digaungkan JOB P-PEJ di bawah ambang batas.

Diketahui, pemantauan terbatas ini berdasar pada Berita Acara penyelesaian dampak flare tanggal 12 April 2017 yang diteken di Balai Desa Rahayu, Soko. Dua pekan setelah itu, Wabup Tuban meminta dilakukan pemantauan, sebagaimana usulan warga terdampak. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *