SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Sebanyak 250 orang buruh yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, turun ke jalan untuk memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2017. Mereka melakukan konvoi dari Lapangan Tukbuntung Cepu menuju Alun-alun Kabupaten Blora, yang selanjutnya berorasi menyampaikan aspirasi para buruh.
Sekretaris KASBI Blora, Ebeneser Prasetyadi, menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang diusung dalam peringatan tersebut. Diantaranya, mereka menuntut untuk dilakukannya pencabutan atas PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Karena keberadaan PP tersebut melegitimasi upah buruh semakin murah,†terangnya, Senin (1/5/2017).
Selain itu, pihaknya  juga menuntut Pemerintah khususnya, untuk segera bertindak terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Blora dan secara umum yang terjadi di Indonesia.
Pemerintah segera mengeluarkan kebijakan untuk melindungi hak buruh. Yakni mendapatkan pekerjaan yang layak dan upah yang layak. Implementasinya adalah dengan tidak adanya praktik pemutusan hubungan kerja atau pemecatan secara sepihak oleh perusahaan.
“Stop PHK dengan alasan apapun, baik itu buruh melahirkan, atau dengan alasan lainnya,†tegasnya.
Lebih lanjut dirinya juga menuntut untuk diberlakukannya upah sektor di wilah Kabupaten Blora. “Khususnya upah sektor Migas,†terangnya.
“Cabut sistem pemagangan, kami mendesak pemerintah  pusat untuk mencabut PP 36 tahun 2016 tentang pemagangan. Yang digunakan sebagai kedok pendidikan,†pungkasnya. (ams)