SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda menghentikan aktivitas perbaikan jalan poros Kecamatan Kalitidu – Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tepatnya turut wilayah Desa Katur dan Ringintunggal, Kecamatan Gayam, Kamis (4/5/2017).
Perbaikan jalan menuju lokasi proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambarang-Tiung Biru (J-TB) tersebut dilakukan PT Pembangunan Perumahan (PP) kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC).
Perwakilan PT Gayam Asri Manunggal (GAM), Edi Hartono, mengaku, penghentian ini terpaksa dilakukan karena PP dalam memperbiki jalan tersebut tidak melibatkan kontraktor lokal sesuai dengan amat Peraturan Daerah (Peda) No 23 tahun 2011 tentang konten lokal.
“Tuntutan kami PP harus melibatkan kontraktor lokal tidak malah dikerjakan sendiri seperti ini,” kata Edi yang juga tokoh masyarakat Desa Gayam tersebut kepada Suarabanyuurip.com.
Dia menjelaskan, aksi ini juga melibatkan perwakilan tokoh masyarakat dari Desa Ringintunggal, Katur, dan Gayam.
“Penghentian ini tetap kami lakukan sampai ada kejelasan PP melibatkan kami sebagai kontraktor lokal,” ucapnya.
Salah satu pemuda Gayam, Muhammad Aris, mendukung aksi yang dilakukan kontraktot lokal tersebut.
“Karena tujuannya baik yaitu agar PP melibatkan kontraktor lokal kami mendukungnya,” sambung Aris.
Sementara Suarabanyuurip.com masih berupaya menghubungi pihak humas PP terkait hal tersebut.(sam)