SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Semula tak sepakat, kini Fraksi PDI Perjuangan bersedia membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi. Karena telah ada payung hukumnya untuk sebagai dasar.
Sekretaris Fraksi PDIP, Donny Bayu Setiawan, menganggap, dana abadi ini berarah tujuan sangat mulia, sehingga beberapa waktu sempat memperjuangkan Dana Abadi supaya ada cantolan hukumnya.
“Kami telah mengkomunikasikan dengan pusat tentang dana abadi ini, dan Presiden telah mengeluarkan Inpres atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi Pendidikan,” katanya.
Hanya saja Donny mengaku, belum tahu persis nomer Perpres tersebut. “Itu instruksi presiden (Inpres) dalam rapat kabinet. Saya belum tahu persis nomenklaturnya,” ucapnya.
Maka Fraksi PDIP akan bersedia membahas apabila nama Raperda adalah Dana Abadi Pendidikan. Artinya memang disiapkan untuk pendidikan masa depan generasi mendatang.
“Selain itu, kami berharap supaya beberapa pasal dalam pembahasannya nanti harus dikaji mendalam,” imbuhnya.
Diantaranya besaran dana abadi pendidikan yang akan dimasukkan tiap tahun anggaran, jangan bicara angka tetapi prosentase dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) dan sebagainya. Sehingga tidak memberatkan Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebenarnya, sikap Fraksi PDIP yang beberapa waktu lalu tidak sepakat dana abadi, justru menyelamatkan bupati dan lainnya. Sebab pada waktu itu belum ada dasar hukum.
“Setelah sekarang ada payung hukumnya, kami bersedia untuk membahas dengan beberapa catatan tadi,” pungkasnya.(rien)