SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Setelah mempelajari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, Jawa Timur, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein meminta operator Lapangan Mudi, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) membayar tali asih dahulu terhadap warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Setelah itu, baru menguji ada tidaknya dampak flare Control Processing Area (CPA) Mudi terhadap lingkungan.
“Intinya kami minta tali asih dalam bentuk Sembako diberikan dulu,” ujar Wabup Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, Senin (8/5/2017).
Kenapa harus tali asih dahulu, Noor Nahar berpikir permasalahan di sekitar operasi Lapangan Mudi harus diselesaikan satu per satu. Sebagai pengganti kompensasi, tali asih empat bulan senilai Rp 1.122.400.000 harus clear.
Baru kemudian rencana pembuktian dampak flare CPA dilakukan. Itupun Wabup menyerahkan sepenuhnya waktu, kualitas alat dan tim pemantau kepada JOB P-PEJ. Kenapa demikian, karena kejadian penghentian sepihak sangat merugikan tiga unsur, baik warga Rahayu, Dinas LH, maupun operator sendiri.
Sesuai laporan yang diterimanya, JOB P-PEJ masih ingin menyamakan persepsi dahulu. Permintaan inipun dikabulkan, dengan catatan harus konsisten. Selama pemantauan terbatas tetap harus melibatkan warga dan DLH.
“Yang utama jangan sampai ada intervensi soal hasil,” imbuhnya.
Noor Nahar berpesan, pembuktian ini diharapkan dapat segera rampung. Jangan sampai kontrak operator Blok Tuban berakhir, masih menyisakan polemik. Dimana kontrak JOB P-PEJ berakhir hingga bulan Februari 2018 mendatang.
Sebagimana diketahui, JOB PPEJ di WKP Blok Tuban, Pertamina memegang saham 50 persen. Petrochina 25 persen, dan Metco E&P Tuban sebanyak 25 persen. Pada perkembangannya saham 25 persen dari Medco E&P Tuban, telah dibeli oleh Pertamina.
JOB PPEJ sendiri memiliki area kerja seluas 1.478 kilometer persegi, dan secara keseluruhan telah mengebor lebih dari 60 sumur di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Gresik. Belakangan mereka menemukan potensi gas di Sumur Sumber di wilayah Merakurak, Kabupaten Tuban.
Menyikapi soal ini, Kepala Desa Rahayu, Sukisno, hanya memiliki satu keinginan. Dalam pembuktian dampak pihaknya ingin dilibatkan. Selama ini warganya tidak satupun yang percaya dengan hasil kajian tim ITS Surabaya sejak 2015 silam.
“Dari pada nanti hasilnya diragukan warga, lebih baik kami terlibat,” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima belum merespon pesan singkat yang dilayangkan suarabanyuurip.com sejak pukul 16:50 WIB.
Sebagai dasar pencairan tali asih dan pemantauan terbatas, telah tertuang dalam Berita Acara (BA) pertemaun di balai Desa Rahayu pada 12 April 2017 lalu.
Kesepakatan penyelesaian damapk flare ini, disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, Wabup Tuban, Field Manager JOB P-PEJ, Nusdi Septikaputra, Camat Soko, Suwito, Kepala BPD Rahayu, Kamsiadi, dan Kades Rahayu, Sukisno. (Aim)