SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Memasuki hari ke lima, aksi mogok kerja (Moker) total oleh para buruh dilingkup kerja KSO Pertamina EP -PT Geo Cepu Indonesia (GCI), masih terus berlangsung. Maskipun, gaji para buruh telah diterima. Aksi tersebut masih berlanjut, dengan mengusung tuntutan penyelesaian hak normatif para buruh serta menuntut dipekerjakannya kembali para buruh yang di PHK secara sepihak.
Setyo Budi Pratomo, menjelaskan, gaji memang telah diterima oleh para buruh. Akan tetapi hak normatif yang sekian lama menjadi persoalan, tidak kunjung terselesaikan. “Kami menuntut hak normatif, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan, serta Simponi, segera dilakukan penyelsaian,” ujar Budi.
Selama ini gaji dari para buruh sudah dilakukan pemotongan untuk kebutuhan tersebut. Â Dia mencontohkan, bahwa untuk BPJS Kesehatan ada tunggakan salah satu buruh yang mencapai belasan juta. Sehingga, fasilitas BPJS Kesehatan tidak bisa dimanfaatkan.
“Ini jelas merugikan buruh, karena sewaktu-waktu dibutuhkan jika ada masalah kesehatan. Termasuk BPJS Ketenagakerjaan.” ungkap Budi. Pihaknya justru menanyakan, dikemanakan uang yang dipotong dari gaji para buruh.
Sementara, Zukhri, Kabid Hubungan Industri & Pengawasan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora, saat dimintai konfirmasi terkait aksi mogok buruh, menjelaskan, bahwa sejak tanggal 27 April 217 lalu hingga saat ini terus melakukan mediasi.
“Saat ini sudah ada sinyal positif dari pihak manajemen untuk penyelesaikannya. Rencananya Insya Allah selasa besok segera bisa disepakati penyelesaiannya dalam pertemuan mediasi di Dinas Perinnaker Blora,” terangnya.
Dirinya juga mengaku, telah meminta para pekerja untuk bekerja seperti biasanya, mulai Senin hari ini.
Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pudjo Susilo, membenarkan jika dirinya diminta oleh pihak dinas untuk kembali bekerja. “Kami tunggu surat resmi dulu dari dinas terkait yang sudah dikomunikasikan dengan GCI sebagai pertanggungjawaban untuk mengkondisikan lapangan,” ujarnya.
Supardi, Ketua Komisi D, DPRD Blora mengaku dari awal tidak dilibatkan dalam persoalan tersebut. “Kita akan dengar pendapat dengan Disperinaker, selanjutnya kita turun,” kata Supardi. (ams)