SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada seluruh camat untuk mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama.Â
“Kami minta camat segera mengajukan pencairan DD, jangan lama-lama,” kata Kepala BPKAD, Ibnu Soeyoeti, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (12/5/2017).
Pihaknya mengaku, telah menerima transfer DD tahap satu sebesar 60 persen dari total Rp332.980.300.000, sejumlah Rp199.788.180.000.
“Dimohon segera mengajukan pencairan ke BPKAD melalui DPMPD,” tandasnya.
Ibnu menegaskan, pengajuan tidak diperbolehkan melebihi 7 hari kerja setelah dana masuk di rekening umun kas daerah. Terlebih, jauh hari telah diingatkan agar desa sudah mengajukan proposal tidak hanya Alokasi Dana Desa (ADD), tetapi juga DD.(rien)