SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Rusaknya bekas tambang galian C di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, akibat digunakan untuk kebutuhan material proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, procurement, and constructions/EPC) Banyuurip, Blok Cepu, yang dikendalikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), mendapat sorotan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) setempat. Sampai mega proyek tersebut selesai belum juga dilakukan reklamasi.
“Kami meminta EMCL agar memperhatikan masalah ini. Paling tidak, membantu mengembalikan kesuburan tanah,” kata kata Kepala Bagian SDA Bojonegoro, Darmawan kepada suarabanyuurip,com di gedung pemkab setempat beberapa waktu lalu.
Darmawan mengungkapkan, Â bekas Galian C tersebut dulunya digunakan untuk kebutuhan material Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, dan sampai sekarang tidak ada yang bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi.
Lokasi Galian C yang kerusakan lingkungannya paling parah, menurut Darmawan berada di Kecamatan Malo.
“Kalau mau mencari kontraktornya EMCL kita sudah tidak bisa, ya jalan satu-satunya melalui EMCL itu,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Vice President PGA ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, mengaku, EMCL saat ini fokus pada peningkatan produksi di Blok Cepu.
“Apabila kami harus melakukan hal lain di luar itu, maka akan jadi sebuah temuan,” pungkasnya.(rien)