SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pelanggan jaringan gas (jargas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengeluhkan mekanisme pembayaran tagihan bulanan. Di struk pembayaran yang mereka terima tidak ada rincian pemakaian jargas.
“Dari awal saya menjadi pelanggan jargas di struk pembayaran tidak muncul rincian pemakaian jargas,” kata salah satu pelanggan jargas di Kota Bojonegoro yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut dia, seharusnya angka stand meter muncul mulai awal hingga akhir pemakaian. Namun di struk pembayaran hanya tertera jumlah volume dan tidak ada rinciannya.
“Padahal saya ingin tahu, setiap bulannya angka pemakaian jargas di rumah tangga berapa,” katanya, Senin (1/6/2024).
Warga Kelurahan Kadipaten tersebut mengaku tidak pernah terlambat saat membayar tagihan jargas. Namun, ia mengeluhkan tidak munculnya rincian pemakaian di struk pembayaran.
Pertamina Gas Negara (PGN) Area Head Bojonegoro, Muhammad Arif mengatakan, apabila pelanggan jargas pernah terlambat membayar tagihan, di dalam struk tidak muncul penjelasan rinciannya.
“Baik untuk denda maupun jaminan pembayaran. Sehingga pada struk pembayaran hanya dimunculkan total tagihan pelanggan dan biaya admin, untuk terkait nominalnya,” jelasnya.
Arif menjelaskan tidak munculnya angka stand meter di struk pembayaran karena tagihan berdasarkan angka estimasi tidak sedang dicatat oleh petugas dan pelanggan tidak melakukan catat meter mandiri.
“Apabila pelanggan mengetahui tagihan dalam struk muncul rincian pemakaian baik stand awal maupun stand akhir, pelanggan harus melakukan catat meter mandiri di setiap bulannya,” katanya.(jk)