SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Operator migas Lapangan Mudi, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) telah mengubah sistem pencairan tali asih dampak gas buang (flare) Central Processing Area (CPA) terhadap warga Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.Â
Semula pencairan melalui vendor atau pihak ketiga, tapi sekarang langsung diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu.
“Versi itu juga pendapat dari pak Akbar, kami tinggal mengikutinya,” ujar Kepala Desa Rahayu, Sukisno, melalui pesan singkat yang diterima suarabanyuurip.com, Selasa (16/5/2017).
Apapun bentuk sistemnya tidak dipermasalahkan pemdes. Terpenting pencariannya lebih baik dan cepat sesuai harapan warga selama ini yang telah lama menanti ganti rugi dampak flare.
Senada diakui perangkat Desa Rahayu, Sutikno. Pak Wo- sapaan akrabnya, menjelaskan proses tender masih molor, dan belum ada kejelasan.
“Mulai kemarin diserahkan ke desa tapi belum tahu finalnya,” terangnya.
Menyikapi hal ini, Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum berkenan mebalas pesan singkat yang dikirimkan suarabanyuurip.com sejak pukul 12:07 WIB.
Sesuai Berita Acara (BA) tanggal 12 April 2017, JOB P-PEB bersedia memberikan tali asih kepada warga Rahayu selama empat bulan dengan total nominal Rp 1.122.400.000.Â
Sesuai kesepakatan yang disaksikan Wabup Tuban, Noor Nahar, dan Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, tali asih diberikan dalam bentuk inkind  (Sembako).Â
Pencairan tali asih tersebut telah melebihi batas waktu dalam BA. Seharusnya tali asih direalisasikan 30 hari setelah BA ditandatangani atau minimal pada tanggal 12 April 2017. (aim)