Ketua DPRD Blora Tak Restui Pansus

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Meskipun masing-masing fraksi telah menyetorkan nama sebagai anggota dalam Panitia Khusus (Pansus) Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas), sebagai tindak lanjut kesepakatan pada rapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, pada tanggal 13 Maret 2017 lalu untuk membentuk Pansus DBH Migas.

Namun, rencana tersebut harus kandas ditengah jalan. Lantaran ketua dewan tidak merestuinya. Pasalnya, pansus tersebut dianggap tidak menguntungkan justru akan menghabiskan anggaran. 

Menurut Abdullah Aminudin, Wakil Ketua DPRD Blora, bahwa nama anggota dewan delegasi dari masing-masing fraksi yang akan bertugas pada Pansus telah terkumpul. Setelah mendapat tandatangan persetujuan dari ketua dewan, lanjut dia, tahun ini pansus siap untuk bekerja.

“Jadi tinggal pak ketua menandatangani dan mengeluarkan SK (Surat Keputusan),” ujar Abdullah Aminudin yang juga ditunjuk sebagai ketua Pansus.

Menanggapi telah terkumpulnya nama calon anggota pansus. Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, menegaskan, bahwa DBH Migas tidak ada. Sehingga tidak direstuinya  Pansus DBH Migas.

Baca Juga :   ICP 2023 Ditetapkan Sebesar 95 Dollar AS Per Barel

“Pansus DBH Migas tidak akan dibentuk di DPRD Blora,” tegasnya.

Dia menganggap, pansus tersebut tidak menguntungkan. Sebab, dibentuknya Pansus karena memiliki tujuan dan harapan untuk didapatkan. Tapi Pansus ini tidak. Dia menuturkan, Blora tidak mendapatkan DBH Migas itu bukan terkait Undang-undang yang mempengaruhi keberadaan mulut sumur. Akan tetapi karena adanya peraturan menteri hingga Blora tidak bisa mendapatkan DBH Migas. “Jadi dari pada menghabiskan anggaran Pansus DBH Migas tidak akan dibentuk,” tandasnya.

Sebenarnya, untuk mendapatkan kesejahteraan bagi Blora, tidak harus mendapatkan DBH Migas dari Blok Cepu. Namun bisa dengan jalan lain. Seperti halnya, peningkatan infratruktur, kemudian melakukan pendekatan kepada Provinsi agar mendapatkan Banprov lebih banyak untuk Blora. Ataupun melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat agar mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang lebih besar. Supaya pembangunan di Blora juga bisa meningkat. Dengan cara tersebut dianggapnya pasti membawa kesejahteraan bagi Blora. 

Meski idak jadi dibentuknya Pansus DBH Migas, menurut Bambang, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada eksekutif seperti Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya untuk melakukan lobi, bagaimana cara memperoleh DBH Migas tanpa membentuk pansus.

Baca Juga :   Pertamina EP Cepu Tak Rekrut Pekerja Baru

“Selain itu kami juga sudah membuat Group WA (WhatsApp) yang membahas terkait DBH Migas,”  ujarnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *