SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Perwakilan Pertamina EP Cepu (PEPC), Wishnu Bahriansyah, menjelaskan progres (perkembangan) tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digunakan pengembangan proyek Unitiasasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).
Proses tersebut saat ini sampai pada surat permohonan izin pelepasan TKD dari Bupati Bojonegoro kepada Gubernur Jawa Timur bernomor 590/2396/412.13/2016 pada tanggal 27 tahun 2016 lalu.Â
“Rapat pembahasan permohonan pelepasan tanah kas Desa Bandungrejo di Pemprov Jatim dilaksanakan pada 9 Februari 2017 lalu,” kata  Wishnu Bahriansyah saat menghadiri undangan hearing (rapat dengar pendapat dengan Komisi A, DPRD Bojonegoro, di ruang paripurna dewan, Selasa (16/5/2017).
Untuk perpanjangan penetapan lokasi telah diterbitkan oleh Gubernur Jatim pada 31 Maret 2017 dengan Nomor 188/189/KPTS/013/2017. Sementara itu, Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan tanah kas desa diterbitkan pada April 2018.Â
Sedangkan TKD Pelem, Kecamatan Purwosari, lanjut Wishnu, pelepasan TKD telah disetujui dalam musyawarah desa (Musdes) pada 30 Maret 2016.
“Penilaian oleh tim apraisial terhadap seluruh calon tanah pengganti telah dilaksanakan,” tukasnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan diskusi terkait TKD Pelem dengan Kades Pelem yang baru sejak 21 Desember 2016, serta menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.Â
“Pemdes Pelem telah mengizinkan dilaksanakannya kegiatan proyek di atas TKD Pelem melalui surat tertanggal 2 maret 2017,” pungkasnya.(rien) Â Â