SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, akan segera memanggil Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Pelem yang akan digunakan untuk pengembangan Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB).
Mengingat banyaknya komplain dari Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Terus terang saya senang dengan forum ini, dengan banyaknya komplain dan sebagainya. Kami akan melakukan evaluasi,” ujar Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, saat hearing dengan Komisi A, PEPC, dan Pemdes Pelem, Selasa (15/5/2017) kemarin.
Pihaknya akan melakukan pengecekan apakah PEPC yang selama ini melaksanakan kegiatan-kegiatan itu sudah memenuhi apa yang harus dilakukan atau belum.
“Karena SKK Migas itu pengawas , kami mengawasi PEPC. Karena kalau tidak mendengar disini, kami juga tidak tahu,†katanya.
Setelah ini, SKK Migas akan memanggil PEPC untuk melakkan evaluasi. Selanjutnya, melakukan pengecekan datanya kembali.
“Kami sangat komitmen untuk melakukan pengecekan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, SKK Migas akan mengecek bagaimana proses musyawarah desa (Musdes) persetujuan pelepasan TKD Pelem yang dulu pernah dijalankan oleh PEPC.
“Melihat kondisi seperti ini, saya melihat dialog atau komunikasi antara PEPC dengan masyarakat tidak jalan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemdes Pelem mengeluhkan beberapa hal diantaranya penilaian tim appraisal terhadap TKD dan kompensasi dinilai terlalu rendah. Serta, tidak adanya komunikasi dengan Kades baru terkait perkembangan proses tukar guling TKD.(rien)