Sebut Ada Penelantaran Aset Desa Ngampel

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan jika ada penelantaran aset desa di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

“Kami berharap, aset-aset daerah bisa dimanfaatkan bagi kemaslahatan masyarakat ke depannya. Bukan untuk ditelantarkan seperti sekarang ini,” kata Wakil Ketua DPRD, Sukur Prianto, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (20/5/2017).

Sukur berharap agar tidak ada potensi kerugian negara dalam hal ini, sehingga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPMPD), memberi pembinaan kepada desa agar tidak ada penelantaran aset desa.

“Karena aset desa itu ada nilainya, apalagi lokasinya strategis dengan luas kurang lebih 2,5 hektar,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan kondisi lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan justru mangkrak begitu saja. Bahkan, pagar pembatas yang dipasang sekarang ini mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga perlu segera dihilangkan.

“Seharusnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pengurukan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ngampel, Pujianto, mengatakan, tidak ada niat untuk menelantarkan aset desa. Bahkan, bersama masyarakat setempat telah mendesak Badan Penanaman Modal dan Izin Terpadu Satu Pintu untuk segera menerbitkan izin Ho dan IMB agar pasar desa segera diterbitkan.

Baca Juga :   Pencairan DD Tahap II 2025 di Bojonegoro Tertunda, Administrasi Jadi Kendala

“Kita bahkan berusaha keras agar izin Ho dan IMB segera terbit dan pasar bisa berdiri. Karena puluhan pengangguran di Ngampel sudah menunggu pekerjaan tersebut,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *