SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa), menyampaikan, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mendapatkan penyertaan modal atau Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Tuban tahun 2018 mendatang, diharapkan memberikan kontribusi untuk daerah.Â
“Terlebih, dengan PI 10 persen ini daerah mendapatkan kemudahan dari pemerintah pusat,” kata Kepala perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Mahsyar, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Senin (22/5/2017).
Pemberian PI kepada pemerintah daerah sudah diatur didalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Didalamnya, menyebutkan PI 10 persen, merupakan besaran maksimal 10 persen pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau BUMN.
“Kami berharap, Pemkab nantinya bisa bekerja lebih efisien, efektif dan ekonomis dan pada akhirnya pendapatan bisa meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) menyampikan, meski mendapatkan PI 10 persen, tapi dibagi lima kabupaten, dan itu bentuknya adalah golden share.Â
“Dalam PI Blok Tuban ini, PT BBS bergabung dengan BUMD Tuban, Lamongan, Gresik, dan Jawa Timur, sebagai wilayahnya yang terdapat operator migas,” ujar Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan.(rien)