Warga Mojodelik Sepakat Dibeli Rp380.000/M2

pembebasan lahan JTB

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro –Sebanyak 48 pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk proyek pengembangan Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sepakat dengan harga yang ditawarkan Pertamina Eksplorasi Produksi Cepu (PEPC) sesuai penilaian appraisal senilai Rp380.000 per meter persegi (M2).

Kesepakatan itu dihasilkan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro membacakan hasil penilaian appraisal dalam musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian bidang tanah untuk pembangunan jalur pipa dan akses jalan proyek Gas Unitisasi Lapangan J-TB di Balai Desa Mojodelik, Selasa (23/5/2017).

“Harga yang kami bacakan ini adalah hasil penilaian appraisal dan bukan BPN yang menilaianya,” kata petugas BPN Bojonegoro, Suwono.

Namun jika pemilik lahan merasa keberatan dengan penilaian appraisal diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan di pengadilan negeri. Sebaliknya jika pemilik lahan menyetujuinya maka pencairan uang akan dilakukan melalui rekening masing –masing pemilik lahan, dan dikenai pembayaran pajak sebesar 2,5 persen dari hasil yang deterimanya.

Baca Juga :   JOB P-PEJ Sepakat Lunasi Tali Asih

“Penilaian ini sudah keseluruhan mulai tanam tumbuh, dan ganti rugi non fisik,” ujarnya.

Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Yuntik Rahayu, berharap agar uang pembebasan yang diterima nantinya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masa depan. Bukan untuk kebutuhan konsumtif.

“Artinya sebagian hasil dibelikan kembali lahan pertanian. Sehingga aktivitas sebagai petani tetap bisa berlangsung,” pesan Yuntik.

Senada diungkapkan Camat Gayam, Hartono. Dia mengingatkan agar pembebasan lahan di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, beberapa tahun lalu tidak terulang kembali. Dimana sebagian besar warga mengunakan uang pembebasan untuk membangun rumah dan membeli kendaraan.

“Jadikan yang dulu sebagai pengalaman. Jangan sampai menyesal legi kemudian, karena uang habis dan kehilangan mata pencahariannya sebagai petani,” sambung Hartono.

Sekretaris Desa Mojodelik menambahkan, dari total 56 bidang tersebut  55 bidang diantaranya milik 48 warga dan satu bidang milik desa.

Salah satu pemilik lahan, Purnomo mengaku setuju dengan harga yang diberikan appraisal. Karena itu dirinya menandatangai berkas persetujuan pelepasan lahan. Total uang pembebasan yang akan diterima senilai Rp4,8 miliar.(sam)

Baca Juga :   Akhir 2019 Kedung Keris Produksi 10 ribu BOPD

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *