Dishub Jatim Tahan Bus Pariwisata asal Kudus

operasi

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Sebuah bus pariwisata bernomor polisi (Nopol) K 1688 BP asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa ditahan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur di Terminal Kambang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (24/5/2017). Bus rombongan menuju Wisata Bahari Lamongan (WBL), itu terjaring razia gabungan karena masa berlakunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis, dan uji KIR-nya belum diperbaruhi.

“Busnya kami tahan dan puluhan penumpangnya terpaksa harus menunggu bus jemputan lain,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional Dishub Jatim UPT LLAJ Lamongan, Nurulahzan, kepada suarabanyuurip.com.

Secara rutin pihaknya bersinergi dengan Dishub, Kejari, dan Polres Tuban menggelar operasi keselamatan menjelang bulan puasa. Dalam sebulan dapat dua kali pemeriksaan yang bertujuan mengurangi angka kecelakaan.

Sekali operasi ada puluhan kendaraan mulai truk, bus, dan kendaraan pribadi yang diperiksa. Selain meminta pengemudi menunjukan kelengkapan suratnya, petugas juga memeriksa kelayakan kendaraan.

“Mulai rem, kondisi ban, dan lampu kami cek,” ujar pria humanis itu panjang lebar.

Baca Juga :   Saling Menghargai Etika Profesi

Tingginya kecelakaan di Tuban, menurut Ahzan, salah satu pemicunya karena banyak pengemudi yang lalai mengecek kondisi kendaraannya. Khusus bus pariwisata ternyata banyak yang remnya blong.

“Alhamdulillah dalam pemeriksaan kali ini semua kendaraan masih layak jalan,” jelasnya.

Selama satu jam lebih dari 50 kendaraan diperiksa. Hasilnya 20 pengemudi harus menjalani sidang di tempat. Untuk penindakannya Dishub menyerahkannya ke Polres dan Kejari Tuban.

Seorang pengemudi truk asal Surabaya, Suwaji, mengaku uji KIR kendaraannya habis. Setelah sidang dirinya ketilang Rp 100 ribu. 

Pria kurus ini rencananya mau menyetorkan sepatu ke Kabupaten Pemalang, Jateng. Ternyata saat melintas Tuban, terjaring razia gabungan.

“Saya mendukung operasi ini karena untuk keselamatan bersama,” singkatnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Asik SH, menghimbau semua pengemudi untuk mematuhi rambu lalu lintas.

“Cek lebih dulu kendaraan sebelum berangkat, dan jangan tergesa-gesa,” pesannya.

Sebelumnya Polres Tuban juga telah menggelar Operasi Patuh Semeru hasilnya 2.000 lebih pengguna jalan ketilang. (aim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *