Pencucian Pasir Kuarsa Cemari Sungai Jenu

Warga jenu tolak pencemaran sungai

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Selama 1,5 tahun lebih aktivitas pencucian pasir kuarsa di Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga telah mencemari sungai setempat. Warna air sungai yang kerap coklat, membuat warga tidak bisa memanfaatkan air untuk aktivitas sehari-hari.

“Setiap kali pencucian pasir operasi warga resah karena air sungai langsung keruh,” ujar warga Jenu, Rusdi, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di sekitar pabrik pencucian pasir, Jumat (26/5/2017).

Sebelum berdirinya CV Bara Niaga Sejahtera yang kegiatannya fokus pencucian pasir, warga biasa menggunakan air sungai untuk mencuci, memberi minum ternak, irigasi pertanian, dan mandi. Sekarang warga hanya gigit jari, karena tidak bisa lagi memanfaatkannya.

Bagi warga Jenu keberadaan sungai sangat penting, dan harus dijaga kelestariannya. Hal ini karena sumur milik warga rasanya asin karena berdekatan dengan laut.

Selama ini pemilik CV juga mengabaikan kondisi lingkungan sekitar, dan jarang berkomunikasi dengan warga. Meskipun sudah diperingatkan warga belasan kali, tapi mengabaikannya.

Baca Juga :   3 Rumah Warga Sukorejo Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Lebih dari itu, waktu operasinya tidak pandang bulu sekali pun dekat dengan pemukiman dan tempat ibadah. Rata-rata selesainya sampai pukul 22:00 WIB. Bahkan kalau permintaan pasir banyak bisa sampai pukul 02:00 WIB dini hari baru berhenti mesin dieselnya.

“Karena pemiliknya bandel akhirnya hari ini warga melakukan aksi penyampaian aspirasi ke pabrik,” imbuh pria flamboyan tersebut.

Tuntutan warga meliputi, pabrik segera ditutup, urus izin lingkungan, jangan cemari sungai, dan berikan ganti rugi air bersih ke warga. Sayangnya pengelola pabrik yang bernama Sofi warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu tidak ada di tempat.

Warga Jenu, Wahyu juga membenarkan adanya pencemaran sungai yang berasal dari limbah pencucian pasir kuarsa. Akibatnya sekarang sungai menjadi dangkal, dan air dari hulu terhambat mengalir ke laut.

“Kalau ini dibiarkan pasti akan menimbulkan banjir,” ungkapnya.

Warga juga menagih janji pemilik pabrik membangun tempat buangan limbah pasir. Nyatanya sampai detik ini, warna sungai kerap berubah warnanya dari bening menjadi keruh kecoklatan.

Baca Juga :   Jalan Bojonegoro - Nganjuk Licin Akibat Tumpahan Tanah Urug, Satu Mobil Damkar Diterjunkan

Pelaksana lapangan pabrik pencucian pasir kuarsa Jenu, Sugeng yang waktu itu sempat menghindari massa akhirnya harus menghadap Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo. Dihadapan massa Sugeng mengaku tidak tahu menahu soal apa yang dituntutkan warga.

“Ndak ada pemberitahuan apapun dari pimpinan kalau ada aksi,” sergahnya.

Melihat tidak ada iktikad baik dari pimpinan CV, AKP Yani Susilo langsung meminta massa membuarkan diri. Semua pihak yang terlibat secepatnya akan dipanggil di Mapolsek Jenu.

“Mari kita rembug di Polsek, tapi aktivitas pencucian pasir harus berhenti dahulu,” sambungnya.

Diketahui, salah satu pemicu warga bergolak karena pemilik CV diduga mengabaikan surat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban. Dalam surat tersebut berisi instruksi penutupan sementara pencucian pasir kuarsa, sampai diselesaikan semua perizinan dan kajian lingkungan. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *