SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) menyerukan adanya reformasi total di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dan Daerah. Hal ini setelah mencuatnya kabar adanya dugaan jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ditambah penangkapan dua auditor utama BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada dugaan jual beli WTP,” ujar Koordinator Fitra Jatim, Dakelan, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (27/5/2017).
Kondisi tersebut membuktikan adanya dugaan permainan dalam proses audit keuangan negara. Dalam kasus E-KTP pun juga ditemukan auditor yang mendapatkan aliran dana.
Dakelan meminta, kedepan metodologi audit BPK harus diubah. Outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Terpenting perlu melakukan audit kinerja, dan impact dari anggaran pembangunan. Sekaligus menemukan kerugian negara audit PDTT.
Untuk melakukan reformasi total BPK, pemerintah hanya perlu melakukan dua hal. Pertama perkuat integritas internal auditor, dan kedua bersihkan pimpinan BPK yang berlatarbelakang politikus.Â
Oleh karena itu, Seknas Fitra dan jaringan simpul di 13 daerah meminta Presiden Jokowi menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Dalam pemilihan enam anggota BPK tahun depan, perlu dilakukan revisi syarat bukan Parpol. Ditambah proses seleksi KPK dan BPK menjadi harga mati.
“Sekalipun kabupaten/kota menerima predikat Opini WTP bukan berarti tidak ada temuan,” tegas Dakelan.
Sebenarnya opini WTP bukan prestasi secara substantif untuk perbaikan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang jauh lebih penting itu manfaat APBD untuk kesejahteraan.
Dia juga membenarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban selalu memperoleh WTP. Sejak lima tahun terakhir sudah tiga kali mendapatkan prestasi dari BPK.
“Tapi hal itu juga masih ada temuannya,” tandasnya. (Aim)