4.688 CPNS Tuban Ujian SKD di Unisda Lamongan

Budi Wiyana Tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Ada 4.688 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur. Sesuai dengan pengumuman nomor 811/1564/414.202/2018, ribuan peserta CPNS akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar di Gedung SABUGA di Unisda Lamongan pada tanggal 12-15 November 2018.

“Ada 4.688 CPNS yang lolos administrasi,” ujar Sekda Tuban, Budi Wiyana, melalui salinan surat pengumuman yang diterima suarabanyuurip.com, Jumat (2/11/2018).

Birokrat asal Nganjuk ini, meminta setiap CPNS teliti memahami beberapa syarat ikut ujian SKD, meliputi SKD menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT), peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan pengesahan kartu tanda peserta dan pemberian pin registrasi peserta ujian CPNS.

Dalam ujian nantinya ada lima sesi, pertama pukul 08:00-09:30 WIB, kedua 10:00-11:30 WIB, ketiga 12:00-13:30 WIB, keempat 14:00-15:30 WIB, dan sesi kelima 16:00-17:30 WIB. Batasan waktu tersebut harus ditaati, bagi yang datang terlambat otomatis gugur.

“Lebih baik datang lebih awal,” saran Budi sapaan akrabnya.

Pada saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman di Disdukcapil. Menunjukkan cetak/print kartu ujian rangkap dua dengan tinta warna, yang diunduh melalui akun http://sscn.bkn.go id/.

Baca Juga :   Panitia Minta Perlindungan Polsek

Selain itu, mengenakan pakaian sopan, dan mengisi daftar peserta ujian. Peserta dilarang membawa kalkulator, alat komunikasi, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, polpen, makanan dan minuman.

“Hanya pensil yang di izinkan dibawa ke dalam ruang ujian,” jelas mantan Kepala Bappeda Tuban.

Bagi peserta disabilitas dan ibu hamil, diharapkan melapor kepada panitia sebelum ujian berlangsung untuk mendapatkan pendampingan. Apabila pelamar ditemukan menggunakan orang pengganti (Joki) dalam mengerjakan soal, dinyatakan tidak lulus dan akan diproses secara hukum.

Aturan lainnya yaitu, bagi peserta dari formasi tenaga guru agar membawa fotocopy sertifikat pendidik (apabila memiliki) dan menyerahkannya kepada panitia disaat resgistrasi. Peserta dilarang bawa barang-barang berharga, dan kalau hilang menjadi tanggungjawab peserta.

“Panitia sediakan tempat penitipan barang,” terangnya.

Di beritakan sebelumnya, masa pendaftaran CPNS tahun ini diperpanjang lima hari dan berakhir pada 15 Oktober 2018. Badan Kepegawaian Negara (BKN) awalnya merencanakan pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id dimulai pada 19 September dan ditutup 10 Oktober 2018.

Baca Juga :   KPU Jatim Akan Pangkas 11 Ribu TPS di Pemilu 2024

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan, menjelaskan, pernyataan BKN berbunyi “#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS untuk seluruh instansi s.d. 15 Oktober 2018.

BKN tak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan masa pendaftaran CPNS itu. Perpanjangan masa pendaftaran nantinya juga dilakukan secara otomatis di web SSCN tanpa perlu mengubah setting.

“Sampai tanggal 4 Oktober sudah ada 500 pelamar CPNS di Tuban,” terangnya.  

Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka lowongan CPNS untuk 238.015 formasi. Sedangkan Kabupaten Tuban hanya mendapatkan jatah 297 lowongan, dari 3.000 lowongan yang diajukan pemkab.

Dengan sedikitnya lowongan CPNS, sempat menuai aksi protes GTT K-2 dan berujung mediasi dengan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Sekitar 400-an GTT selepas adu argumen, akhirnya menunggu keputusan Pemerintah Pusat. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *