SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tepat hari kedua bulan Ramadhan, sistem keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Jawa Timur, berhasil dibobol oleh dua Nara Pidana (Napi)-nya sendiri. Napi asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan mudah mengadali petugas saat jam istirahat.
Diduga keduanya memanfaatkan kesempatan tersebut, dengan cara memanjat tembok pagar Lapas melalui bak sampah. Pada kesempatan yang sama, menara pengawas Lapas dalam keadaan kosong tanpa penjaga.
Kepala Lapas kelas II B Tuban, Danang Yudiawan, membenarkan kedua Napinya lolos dari pemantauan anak buahnya. Sekarang masih dikoordinasikan dengan Polres Tuban.
“Kaburnya Napi sekitar pukul 13:00 WIB tepat pada jam istirahat,” ujar Danang saat ditemui sejumlah awak media di Lapas, Minggu (28/5/2017).
Napi pertama yang lolos bernama Zainudin alias Kancil (29), alamatnya Desa Karangasem, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pria ini terjerat perkara 363 KUHP, yaitu pencurian buku nikah di KUA Kecamatan Bangilan dengan hukuman 1 tahun 7 bulan.
Napi kedua, Dzulkifli (22) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, dengan perkara 363 KUHP yaitu Jambret dengan pidana 1 tahun 8 bulan.
“Kami sudah menurunkan anggota ke lapangan untuk mencari narapidana yang kabur,” imbuhnya.
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad sudah menginstruksikan anggotanya untuk mengejar dua Napi yang meloloskan diri dari Lapas. Semoga tak membutuhkan waktu lama untuk menangkapnya kembali.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan, Mas,” sambung salah satu anggota Polres Tuban ketika ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Aim)