SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Proses penyelesaian permasalahan tenaga kerja (naker) sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) di lingkup Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina – PT Geo Cepu Indonesia (GCI) masih berlanjut. Tidak lama lagi akan dilakukan persetujan bersama antara pihak yang berselisih. Mediasi dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.Â
Menurut Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pudjo Susilo, saat ini draf persetujuan bersama sedang dibuat oleh Disperinaker. Persetujan itu akan ditandatangani oleh beberapa pihak.
“Diantaranya, SPKP, para Vendor, PT GCI, serta disaksikan oleh Disperinaker selaku pihak yang memediasi,†katanya, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (30/5/2017).Â
Namun dirinya belum menyebutkan, kapan persetujuan bersama itu akan ditandatangani. “Kami masih menunggu finalnya dari Disperinaker,†ujarnya.Â
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan Tenaga Kerja, Disperinaker Blora, Zukhri, menjelaskan, bahwa draf tersebut sudah disiapkan. Pada tanggal 23 Mei 2017 lalu, ada 5 point tertulis dalam draf persetujuan bersama yang sudah ada titik temu untuk ditindaklanjuti. “Tetap di bawah pemantauan kami. Sebanyak 5 point tersebut sudah bisa mewakili semua permasalahan sesuai dengan tuntutan pekerja,†katanya.Â
Belum lama ini pihak GCI melakukan konsultasi dengan Business Partnership  Pertamina, perihal pelimpahan Tenaga Kerja Jasa Penunjuang (TKJP). Dia tidak menyebutkan, kapan pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak di lingkup kerja KSO Pertamina – PT GCI.Â
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu para buruh Migas selama dua minggu melakukan mogok kerja. Sebagai upaya menuntut direalisasikannya hak normatif para buruh serta menuntut dipekerjakannya kembali para buruh yang di PHK secara sepihak. (ams)