SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Filed Cepu hari Selasa (6/6/2017) mulai membahas dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL&UKL) pengembangan sumur Tapen 3 yang terletak di Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bertempat di lantai dua ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Tuban, rapat tertutup itu dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perhutani, dan Forkopimcam Senori.
“Dalam pertemuan ini banyak masukan yang kami berikan kepada anak perusahaan Pertamina,” ujar Kabid Tata Lingkungan DLH Tuban, Sunarko, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, setelah rapat di kantornya.
Rekomendasi yang wajib dilakukan Pertamina EP Asset 4 meliputi, melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat. Baik sebelum eksplorasi, kedatangan alat berat atau rig, maupun ada kejadian urgent di wilayah operasi.
Sikap keterbukaan ini sangat penting untuk mengurangi gejolak sosial di masyarakat. Serupa pada saat pemboran Sumur Tapen 02, kerap terjadi aksi demo akibat jalan rusak.
“Hal-hal semacam ini semoga tidak terjadi lagi,” imbuh pria yang sebelumnya bertugas di bidang Kehutanan Dinas Pertanian Tuban.
Lebih dari itu, Pertamina EP Asset 4 harus menjadikan Desa Sidoharjo menjadi bagian rumah tangganya. Salah satu caranya membina sekolah di desa setempat untuk berpartisipasi dalam program sekolah adiwiyata Tuban. Membantu anak yang tidak mampu sekolah dengan beasiswa. Bahkan membedah rumah warga miskin yang sudah tidak layak huni.
“Apabila hal ini dilakukan sudah barang tentu kegiatan operasional lancar dan aman,” terang alumnus Unigoro jurusan pertanian ini.
Camat Senori, Sugeng Purnomo, juga mengamini rekomendasi DLH kepada Pertamina EP. Pria yang sebelumnya bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan KB Tuban ini, meminta anak perusahaan Pertamina ikut mengentas kemiskinan. Bukan hanya melibatkan dalam berbagai pekerjaan, tapi lebih menciptakan peluang lapangan kerja. Kemandirian yang sebenarnya kami harapkan.Â
“Semakin warga mandiri itu lebih baik,” singkatnya.
Perwakilan Pertamina EP Asset 4, Supriyadi dalam kesempatan tersebut siap melakukan rekomendasi dari DLH maupun Forkopimcam Senori. Sebelum itu dilakukan, poin-poinnya bakal disampaikan ke manajemen dulu. Setelah pembahasan dokumen UKL dan UPL Sumur Tapen 3 ini, tim penyusun dokumen diminta segera melengkapi kekurangannya. Semakin cepat perbaikan, semakin cepat penerbitan izin lingkungan dari Dinas LH Tuban.
Diketahui, pengembangan Sumur Tapen 3 ini telah direstui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabanusa) pada akhir bulan Maret 2017 lalu. Apabila tidak ada kendala, pekerjaan work over dapat dimulai pada triwulan tiga 2017.
Di lokasi yang sama, Pertamina EP Asset 4 juga berencana melakukan pemboran 2 Sumur infill drilling Tapen-04, dan Tapen-05 pada akhir 2017. Masing-masing sumur baru ini ditarget menghasilkan minyak sebesar 150 barel minyak per hari (BMPH) atau barrel oil per day (BOPD). (Aim)