SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil membekuk tiga tersangka pencurian spesialis sepeda pancal yang beraksi di 34 lokasi. Hal itu diungkapkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro saat melakukan pers release, Selasa (6/6/2017) kemarin.
Ketiga pelaku tersebut berinisial AS (20) warga Desa Sumberwangi, Kecamatan Kanor dan SR (21) serta SL (26), keduanya merupakan warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Dari 34 lokasi pencurian yang berbeda, diantaranta sebanyak 9 lokasi berada di wilayah Bojonegoro Kota, 4 lokasi di wilayah Kapas, 5 lokasi di wilayah Sumberjo, 3 lokasi berada di wilayah Baureno, 7 lokasi berada di wilayah Soko Kabupaten Tuban dan 3 lokasi berada di wilayah Rengel Kabupaten Tuban.
“Sebanyak 10 tempat kejadian pekara (TKP) berada di wilayah yang masih berdekatan dengan Kabupaten Bojonegoro yaitu di wilayah Soko dan Rengel,” ungkap Kapolres.
Dari 34 TKP yang berbeda-beda tersebut, aksi ketiga pelaku berakhir saat melakukan pencurian di Sumberjo pada hari selasa tanggal 30 Mei 2017 yang lalu tepatnya di depan SDN 1 Sumberjo turut Desa/Kecamatan Sumberjo.
Setelah dilakukan penyidikan dan dikembangkan tersangka mengaku telah melakukan hal serupa di berbagai tempat hingga terhitung 34 kali pencurian.
“Ketiganya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(rien)