SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro– Sebanyak 33 orang tahanan Polres Bojonegoro yang sedang menjalani masa penahanan dalam penyidikan kasus yang menjaratnya, Kamis (08/06/2017) kemarin, berbuka bersama dengan Kapolres Bojonegoro beserta para pejabat utama Polres Bojonegoro, Jawa Timur, di sebuah ruang aula yang berada di dalam salah satu blok sel tahanan.
Sebelum berbuka puasa, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, memberikan pesan kepada seluruh para tahanan yang saat ini sedang menjalani masa penahanannya sebagai tersangka untuk bertaubat memohon ampun atas segala dosa yang telah diperbuat. Sehingga mereka harus menjadi hukuman sebagai tersangka. Selain itu juga, mengajak untuk selalu bersyukur atas segala yang telah dimiliki saat ini.
“Semoga setelah menjalani hukuman, semuanya tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kedua kalinya,” kata AKBP Wahyu S Bintoro, Jumat (9/6/2017)
Dengan tidak mengulangi perilaku yang sebelumnya, maka akan menjadikan manusia lebih bermanfaat bagi manusia lain. Setelah menjalani masa hukumannya. Diharapkan seluruh tahanan untuk bisa menjadi mitra Polri yang baik dalam menciptakan situasai kamtibmas yang kondusif.
“Lebih baik menjadi mantan napi, daripada menjadi mantan orang baik,” pungkasnya.(rien)