SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa ingin polemik sekitar Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban, Jawa Timur, rampung sebelum tahun 2018 mendatang.
Kunci dari semua persoalan dampak operasi Migas adalah komunikasi. Sebagai operator Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) harus memperbaiki komunikasi dengan pemerintah daerah, kecamatan, desa, maupun media.
“Apapun problemnya kalau dikomunikasikan secara baik tentu tidak akan berkepanjangan,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyar, kepada suarabanyuurip.com saat ditemui di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (9/6/2017) kemarin.
Hidup di kawasan industri Migas harus memahami kapasitas dan peran masing-masing. JOB P-PEJ memiliki tanggungjawab menyejahterakan lingkungan sekitar. Salah satu upayanya menampung aspirasi masyarakat, diantaranya perbaikan jalan, sarana pendidikan, maupun program pemberdayaan pertanian.
Begitupun masyarakat, perlu memiliki semangat dan berdoa supaya kegiatan Migas berumur panjang. Logikanya kalau produksi Migas lancar, tentu program Corporate Social Responsibility (CSR) juga lancar.
“Dua tahun terakhir memang harga minyak dunia bergolak, dan itu mempengaruhi CSR ke masyarakat,†imbuhnya.
Lebih dari itu, hambatan atau gejolak di sekitar industri Migas itu sudah wajar. Analoginya dalam keluarga saja pasti ada gesekan kalau selisih pendapat, apalagi KKKS harus hidup bersama dengan masyarakat Rahayu.
Sedangkan peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus bisa menjadi penengah, ketika ada gejolak antara JOB P-PEJ dan warga. Supaya produksi Migas tetap jalan, dan hak warga tidak terabaikan.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, juga berkeinginan polemik di Desa Rahayu segera selesai. Setelah proses panjang, sekarang ada dua hal yang harus dilakukan oleh operator Blok Tuban. Pertama membayar tali asih selama empat bulan sebesar Rp 1.122.400.000 dalam bentuk inkind atau bahan pokok. Kedua melakuan uji dampak flare Control Processing Area (CPA) Pad A, apakah masih berdampak atau tidak terhadap lingkungan.
“Sebelum uji flare tali asih harus dibayarkan dulu,†pinta Noor Nahar.
Kepala Desa Rahayu, Sukisno, hanya meminta dilibatkan dalam uji dampak flare CPA Mudi. Sampai sekarang warga tidak percaya dengan hasil riset tim ITS Surabaya. Oleh karena itu, terlibat dalam pemantauan terbatas harga mati.
“Untuk tali asih pencairannya diserahkan Pemdes, tapi waktunya kapan belum jelas,†tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum berkenan memberikan argumen terkait keinginan SKK Migas, maupun Pemkab Tuban. Pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 04:30 WIB hanya dibaca, tapi belum direspon. (Aim)