SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan makanan dan minuman (Mamin) diduga mengandung zat berbahaya mulai dari boraks dab rodhamin B atau pewarna tekstil saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Senin (12/6/2017).
Dari hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan ditempat untuk sample berupa cao atau cendol, ditemukan zat berbahaya berupa boraks. Sedangkan sayuran seperti sawi hijau mengandung peptisida.
“Saya minta agar tim satgas rutin mengawasi betul jalur distribusinya,” tegas Bupati Bojonegoro, Suyoto, saat memimpin sidak.
Kang Yoto sapaan akrab Suyoto. menyampaikan, semua makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bojonegoro. Semuanya dari luar Bojonegoro.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan tidak hanya mengawasi jalur distribusi tapi juga mendatangi langsung pemiliknya untuk memberi tahu jika dagangannya mengandung zat berbahaya.
“Saya juga meminta agar camat dan dinas kesehatan mengambil langkah inisiatif seperti mendatangi industri rumahan yang bergerak di sektor pangan,” tegasnya.
Bupati meminta agar semua pihak mendampingi dan memberikan arahan sesuai standart kesehatan. Semua diharapkan jemput bola agar pedagang mendapatkan uji dan sertifikasi terhadap produk yang dihasilkan.
Untuk itu, mulai saat ini harus memastikan bagaimana ketersediaan barang-barang pokok dipasaran, memastikan bagaimana harga-harga kebutuhan barang – barang tersebut. Serta, memastikan keamanan terhadap setiap produk yang dipasarkan.
“Pangan lokal kita aman, justru pangan dari luar Bojonegoro yang ditemukan mengandung zat berbahaya seperti Rodhamin B dan Boraks,” pungkasnya.(rien)